Pages

Selasa, 17 Januari 2012

Pembelajaran Matematika Di Sekolah


Pembelajaran Matematika Di Sekolah

 

Paradigma Pembelajaran Konstruktivisme
Dikenal dua paradigma pembelajaran, yakni paradigma instruktivisme, dan paradigma konstruktivisme. Paradigma konstruktivisme memandang bahwa matematika sebagai aktivitas manusia ( human activity) yang fallible (bisa salah), bukan kumpulan struktur yang benar absulut yang eksternal terhadap manusia. Kebenaran matematika maupun kebenaran obyek matematika harus diwujudkan sebagai hasil konstruksi atau cara mengkonstruk. Ini berarti bahwa konstruksi matematika dibutuhkan untuk menghadirkan kebenaran atau keberadaan sebagai penolakan terhadap cara pembuktian berdasarkan kontradiksi.

Konstruktivisme memegang teguh pendapat bahwa setiap dunia pengalaman bergantung pada konteks dan bersifat unik dan tidak bisa diakses oleh individu lainnya. Jadi dunia pengalaman bukanlah konklusi berdasarkan data-data empirik, tetapi suatu keahusan epistimologi yang apriori ( Akbar Suta -wijaya, 2002 : 357). Piaget, salah satu tokoh konstruktivisme mengemukakan bahwa perkembangan kognitif bukanlah merupakan akumulasi dari kepingan informasi yang terpisah, namun lebih merupakan pengkonstruksi- an suatu kerangka mental oleh siswa untuk memahami lingkungan mereka, sehingga siswa bebas membangun pemahamannya sendiri ( Asikin, 2003 : 6).

Prinsip-prinsip dalam pembelajaran yang berpaham konstruktivisme diantaranya sebagai berikut.
  1. Pengertian dibangun oleh siswa sendiri baik secara personal maupun sosial,
  2. Pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari guru ke siswa, kecuali hanya dengan keaktifan siswa itu sendiri untuk bernalar,
  3. Siswa aktif mengkonstruksi terus menerus sehingga selalu terjadi perubahan konsep menuju ke konsep yang lebih rinci, lengkap, serta sesuai dengan konsep ilmiah,
  4. Guru sekadar membantu menyediakan sarana dan situasi agar proses konstruksi siswa berjalan mulus sesuai dengan kemampuan siswa.
Ciri-ciri pembelajaran matematika secara konstruktivisme, sebagai berikut.
  1. Siswa terlibat secara aktif dalam belajarnya,
  2. Siswa belajar materi matematika, secara bermakna,
  3. Siswa belajar bagaimana belajar itu,
  4. Informasi baru harus dikaitkan dengan informasi sebelumnya sehingga menyatu dengan skemata yang telah dimiliki siswa,
  5. Orientasi pembelajaran adalah investigasi dan penemuan,
  6. Berorientasi pada pemecahan masalah.
Belajar matematika, tidak sekadar learning to know, melainkan harus ditingkatkan menjadi learning to do, learning to be, hingga learning to live together. Filosofi pengajaran matematika perlu diperbaruhi secara mendasar menjadi pembelajaran matematika. Terjadi pergeseran paradigma dalam proses pembelajaran matematika, yaitu:

  1. Dari teacher centered menjadi learner centered,
  2. Dari teaching centered menjadi learning centered,
  3. Dari content based menjadi competency based,
  4. Dari product of learning menjadi process of learning,
  5. Dari summative evaluation menjadi formative evaluation.

Teori Belajar Untuk Pembelajaran Matematika

Teori Belajar Piaget.
Manusia tumbuh beradaptasi dan berubah melalui perkembangan fisik, kepribadian, emosional, kognitif, berpikir dan bahasa. Pengetahuan datang dari tindakan, perkembangan kognitif sebagian besar tergantung pada seberapa jauh anak berinteraksi dengan lingkungan (Sofianto A N, 2003 : 6). Perkembangan kognitif manusia melalui 4 (empat) tahap secara berurutan, yakni 1) tahap sensori motorik, 2) tahap pra-operasional, 3) tahap operasi kongkrit, dan 4) tahap operasi formal.
Menurut Piaget, struktur kognitif yang dimiliki seseorang itu karena proses asimilasi dan akomodasi. Asimilasi adalah proses mendapatkan informasi dan pengalaman baru yang langsung menyatu dengan struktur mental yang sudah dimiliki seseorang. Sedangkan akomodasi adalah proses menstruktur kembali mental sebagai akibat adanya informasi dan pengalaman baru tadi. Informasi dan pengalaman yang disebut pengetahan, menurut Piaget bukanlah suatu klise realitas, melainkan rekonstruksi dari realitas. Adaptasi oleh Piaget, tediri dua proses, yaitu asimilasi dan akomodasi.

Perkembangan intelektual dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni:
a. Kematangan merupakan proses pertumbuhan psikologis dari otak dan sistem syarat.
b. Transmisi sosial
c. Penyetimbang (equillibrition) merupakan proses adanya kehilangan stabilitas di dalam struktur mental sebagai akibat pengalaman dan informasi baru dan kembali setimbang melalui proses asimilasi dan akomodasi

Teori Belajar Gagne.
Belajar merupakan proses yang memungkinkan manusia memodifikasi tingkah lakunya secara permanen, sedemiian hingga modifikasi yang sama tidak akan terjadi lagi pada situasi baru. Kematngan bukanlah belajar, sebab perubahan tingkah laku yang terjadi, dihasilkan dari pertumbuhan struktur dalam diri manusia itu. Belajar terjadi bila individu merespon terhadap stimulus yang datangnya dari luar, sedangkan kematangan datangnya memang dari dalam diri orang itu. Perubahan tingkah laku yang tetap sebagai hasil belajar harus terjadi bila orang itu berinteraksi dengan lingkungan.

Dalam keterampilan intelektual, Gagne mengurut delapan tipe belajar sebagai berikut:
1. Belajar sinyal / isyarat
2. Belajar stimulus respon
3. Belajar rangkaian
4. Belajar asosiasi
5. Belajar diskriminasi
6. Belajar konsep
7. Belajar aturan
8. Belajar pemecahan masalah

Teori Belajar Ausubel
Belajar dikatakan bermakna (meaningfull) bila informasi yang akan dipelajari peserta didik disusun sesuai dengan struktur kognitif yang dimilikinya sehingga dapat mengaitkan informasi barunya dengan struktur kognitif yang dimilikinya. Entitas fakta dan generalisasi lebih siap dipelajari dan diserap oleh siswa bila fakta-fakta dan generalisasi itu dikaitkan ke kerangka yang lebih inklusif dari pengetahuan yang bermakna. Hierarkhi Ausubel dari yang lebih inklusif ke yang sederhana.
Kegiatan belajar dengan peneluan maupun dengan ceramah, dapat menghasilkan belajar bermakna bagi siswa. Untuk mengajarkan konsep persamaan kuadrat, harus disiapkan dahulu pengertian persamaan sebagai konsep yang lebih inklusif dalam struktur kognitif siswa, agar belajar menjadi bermakna. Tugas-tugas yang diberikan kepada siswa harus sesuai dengan struktur kognitif dan harus sesuai dengan tahap perkembangan intelektual siswa tersebut. Perlu dibedakan antara struktur kognitif siswa dan tahap perkembangan intelektual siswa.

Teori Belajar Polya
Polya sangat mendukung terhadap pembelajaran menggunakan pemecahan masalah. Menurut Polya, dibedakan antara 1) masalah ”menemukan”, dan 2) masalah ”membuktikan”
a. Pengetian masalah.
Suatu situasi adalah masalah bagi seseorang, jika ia sadar akan situasi itu, tahu bahwa hal itu membutuhkan suatu tindakan, ia mau dan perlu bertindak dan melakukan tindakan dan situasi tu tidak segera dapat dislesaikan dengan aturan/ cara tertentu. Jadi tidak setiap situasi atau soal/ persoalan merupakan masalah. Masalah adalah persoalan yang khusus. Suatu persoalan dikatakan masalah, jika memenuhi kriteria sebagai berikut.
  1. Tidak dimilikinya aturan/cara yang segera dapat digunakan untuk menyelesaikannya, artinya tidak dapat dikerjakan dengan prosedur rutin
  2. Tingkat kesulitannya sesuai dengan struktur kognitif
  3. Ada kesadaran untuk bertindak menyelesaikan
b. Langkah-langkah pemecahan masalah.
Langkah-langkah pemecahan masalah menurut Polya, sebagai berikut.
1. Memahami masalah.
2. Merencanakan penyelesaian,
3. Menyelesaikan masalah,
4. Melakukan pengecekan

Ada 5(lima) langkah umum dalam model pemecahan masalah, yaitu:
1. Menyajikan masalah dalam bentuk umum,
2. Menetapkan masalah dalam bentuk yang lebih operasional,
3. Merumuskan kemungkinan hipotesis dan prosedurnya,
4. Menguji hipotesis dan prosedur menuju suatu penyelesaian masalah.
5. Menganalisis dan menguji penyelesaian pemecahan masalah.

Teori Belajar Brunner
Brunner mengemukakan teori konektivitas, yang menyatakan bahwa kegiatan belajar suatu konsep, struktur, dan keterampilan dapat dihubungkan dengan konsep dan struktur lain. Belajar matematika adalah belajar tentang konsep-konsep dan struktur-struktur yang terdapat dalam materi yang dipelajari serta mencari hubungan antara konsep-konsep dan struktur-struktur (Herman Hudoyo, 1998 : 58). Peserta didik harus menemukan keteraturan dengan cara memanipulaso material yang berhubungan dengan keteraturan intuitif yang sudah dimiliki peserta didik.
Menurut Brunner, perkembangan mental siswa mengalami 3 (tiga) tahap, yakni:
  1. Tahap enactive, yakni tahap memanipulasi obyek langsung.
  2. Tahap ikonic, tidak memanipulasi langsung obyek, melainkan dapat memanipulasi dengan menggunakan gambaran dari obyek
  3. Tahap simbulik, tahap memanipulasi simbul-simbul, tak perlu mengkaitkan secara langsung dengan obyek.
Brunner, mengemukakan 4 (empat) teori/teorema belajar, yakni:
1. Teorema Konstruksi,
2. Teorema notasi
3. Teorema perbedaan dan variasi,
4. Teorema konektivitas.

Teori Belajar Vigotsky
Pembelajaran terjadi apabila siswa belajar atau bekerja menangani tugas-tugas yang belum dipelajari, namun tugas itu masih berada dalam zone of proximal development, yaitu kawasan tingkat perkembangan struktur kognitif seseorang saat ini.

Model Pembelajaran Matematika

Pengertian Model Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses yang membuat orang (siswa) belajar. Pembelajaran merupakan padanan dari instruksional. Pembelajaran lebih luas dari pengajaran. Pengajaran adalah pembelajaran yang dapat terjadi dalam kelas-kelas formal, sedangkan pembelajaran dapat terjadi di luar suasana kelas-kelas formal. Berdasarkan pendekatan sistem, pengajaran merupakan sistem tindakan yang ditujukan untuk membawa perubahan belajar (Smith dalam Cholik, 1993 : 4). Pembelajaran matematika merupakan sistem penyampaian obyek-obyek matematika yang harus disesuaikan dengan tingkat kesiapan, tingkat kematangan, tingkat perkembangan intelektual peserta didik.

Beberapa ahli, membedakan antara pengajaran dan pembelajaran berdasarkan filosofinya. Pada pengajaran, guru lebih banyak menyampaikan sejumlah idea atau gagasan, sedangkan dalam pembelajaran, siswa berperan lebih aktif sebagai pembelajar, siswa mendapar porsi kegiatan lebih banyak dibandingkan guru dalam proses pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran, harus terjadi interaksi yang memadai antara siswa dan guru, siswa dan siswa yang lain. The core of the process of teaching is the arrangement of environtments within which the student can be interact (Dewey dalam Bruce Joyce, 1992 :4). Selanjutnya Bruce Joyce (1992 : 4) mengemukakan bahwa :”A model of teaching is a plan or pattern that we can use to design face-to-face teaching in class-rooms or tutorial setting and shape instructional materials-including books, films, tape, computer-mediated programs and curricula. Each model guides us we design instruction to help student achive various objectives. Model mengajar, yang sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai model belajar, dapat dikemas dalam suatu model pembelajaran.

Klasifikasi Model Pembelajaran
Terdapat beberapa model pembelajaran, namun secara umum model-model pembelajaran dapat dikelompokkan/diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok model, yaitu:
a. Kelompok Sosial (The social family)
1) Model investigasi kelompok
2) Model bermain peran
3) Model penilitian yurisprudensi

b. Kelompok Pengolahan Informasi (The Information Processing Family)
1) Model berpikir induktif
2) Model pencapai konsep
3) Model memorisasi
4) Model latihan inkuari
5) Model pengatur awal
6) Model pengembangan intelek
7) Model sinektik

c. Kelompok Personal (The Personal Family)
1) Model pembelajaran tanpa arahan.
2) Model latihan kesadaran.

d. Kelompok Sistem Tingkah Laku (The Behavioral Systems Family)
1) Model simulasi
2) Model kontrol diri

Pada setiap model pembelajaran perlu dikembangkan strategi, metode/ teknik, pendekatan pembelajaran yang sesuai, selanjutnya perlu dikembangkan pula perangkat pembelajaran yang mendukung pengembangan model pembelajaran tersebut. Perangkat pembelajaran yang dimaksud dapat berupa satuan pelajaran / rencana pelaksanaan pembelajaran, buku/lembar kegiatan guru, buku/lembar kegiatan siswa, lembar pengamatan, instrumen pengujian, dan perangkat pembelajaran lainnya.

a. Strategi Pembelajaran
Dalam konteks pendidikan, yang dimaksud strategi pembelajaran adalah pola umum perbuatan guru/siswa dalam peristiwa belajar mengajar. Pola umum perbuatan guru/siswa, menunjuk pada jenis/macam serta urutan perbuatan yang dilakukan guru/siswa pada suatu streategi tertentu, berbeda dengan strategi yang lain. Pemilihan strategi pembelajarn tertentu, berimplikasi pada pemilihan/penerapan metode, teknik, pendektan pembelajaran.
Strategi pembelajaran, dapat dibedakan ke dalam beberapa klasifikasi, sebagai berikut.
  1. Klasifikasi berdasarkan struktur peristiwa belajar. Berdasarkan klasifikasi ini, dikenal strategi pembelajaran yang bersifat tertutup, dan strategi yang bersifat terbuka.
  2. Klasifikasi berdasarkan peran guru/siswa dalam mengolah pesan pembelajaran. Berdasarkan klasifikasi ini, dikenal strategi yang bersifat ekspositorik, dan strategi yang bersifat heuristik. Pada strategi heuristik, dikenal sub strategi penemuan (discovery), dan sub strategi inkuari (inquiry).
  3. Klasifikasi berdasarkan cara pengolahan pesan pembelajaran. Berdasarkan klasifikasi ini, dikenal strategi pembelajaran yang bersifat induktif, dan strategi pembelajaran yang bersifat deduktif.
  4. Klasifikasi berdasarkan aspek pencapaian tujuan pembelajaran. Berdasarkan klasifikasi ini, dikenal strategi pembelajaran untuk pencapaian tujuan pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek : 1) kognitif, 2) keterampilan, 3) nilai/sikap, 4) kemampuan berbahasa.
b. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran adalah cara untuk menyajikan materi pembelajaran agar tujuan pembelajaran tercapai. Beberapa metode pembelajaran dapat dikemukakan sebagai berikut.
1) Ceramah
2) Tanya-jawab
3) Penemuan
4) Pemecahan masalah
5) Proyek
6) Eksperiman

c. Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran adalah prosedur untuk membahas persoalan pembelajaran. Beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam pembelajaran matematika, sebagai berikut.
1) Pendekatan induktif
2) Pendekatan deduktif
3) Pendekatan informal
4) Pendekatan formal
5) Pendekatan analitis
6) Pendekatan sintetis
7) Pendekatan realistik
8) Pendekatan open-ended
9) Pendekatan kontekstual

Beberapa Model Pembelajaran Matematika Yang Inovatif
Berikut ini akan dikemukakan model-model pembelajaran matematika yang berdasarkan pandangan konstruktivisme.

a. Model Pembelajaran Kontekstual
Model pembelajaran kontekstual adalah model pembelajaran yang menggunakan pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning – CTL).
Contextual learning is a concept that helps teachers relate subject matter content to real world situations and motivates student to make connections between knowledge taught in school and its application to their lives as family members, citizens, and workers (Blanchard, 2001). Sedangkan Johnson (dalam Nurhadi, 2003) mengemukakan sebagai berikut “ the CTL system is an educational process that aims to help students see meaning in the academic material they are studying by connecting academic subjects with the context of their daily lives, that is, with the context of their personal, social, and cultural circumstances. To achieve this aim, the system encompasses the following eight components, making meaningfull connections, doing significant work, self regulated learning, collaborating, critical and creative thinking, nurturing the individual, reaching high standards, using authentic assessment”. Selanjutnya Johnson (dalam Nurhadi,2003) mengemukakan “ada tujuh atribut yang mencirikan koncep CTL, yaitu meaningfulness, application of knowledge, higher order thinking, standards based curricula, cultures focused, active engagement, and authentic assessment”.
Ada tujuh komponen yang mendasari pelaksanaan pembelajaran kontekstual, yakni konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), refleksi (reflection), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment).

Gambaran sederhana tentang penerapan ketujuh komponen pembelajaran kontekstual, sebagai berikut.
  1. Kembangkan pemikiran bahwa siswa belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya,
  2. Laksanakan kegiatan inkuiri untuk mencapai kompetensi yang diinginkan,
  3. Bertanya sebagai alat belajar untuk mengembangkan sifat ingin tahu,
  4. Ciptakan belajar secara kelompok,
  5. Tunjukkan model sebagai contoh pembelajaran,
  6. Lakukan refleksi di akhir pertemuan agar siswa merasa bahwa hari ini belajar sesuatu,
  7. Lakukan penilaian yang sebenarnya dari berbagi sumber dan berbagai cara.

Peran guru dalam pembelajaran kontekstual
  1. Mengkaji konsep dan kompetensi dasar yang akan dipelajari.
  2. Memahami latar belakang
  3. Mempelajari lingkungan sekolah dan
  4. Merancang pengajaran, Menyusun masalah kontekstual, Menyusun kegiatan yang bersesuaian dengan tujuh komponen pokok CTL
  5. Melaksanakan pembelajaran, Mendorong semangat belajar siswa untuk
  • mengaitkan materi yang dipelajari dengan pengetahuan/ pengalaman yang telah dimiliki,
  • membangun kesimpulan terhadap konsep/teori yang sedang dipelajari.
  • Melakukan refleksi dan penilaian sebenarnya.
Menurut Center of Occupational Research and Development (CDRD), ada 5 strategi bagi pendidik dalam penerapan pembelajaran kontekstual, yang disingkat REACT, yakni:
  1. Relating: belajar dikaitkan dengan konteks pengalaman kehidupan nyata
  2. Experience: belajar ditekankan kepada penggalian (eksplorasi), penemuan (discovery), dan penciptaan ( invention)
  3. Applying: belajar bilamana pengetahuan dipresentasikan di dalam konteks pemanfaatannya.
  4. Cooperating: belajar melalui konteks komunikasi interpersonal, pemakaian bersama
  5. Transferring: belajar melalui pemanfaatan pengetahuan di dalam situasi atau konteks baru.
b. Model Pembelajaran Berdasarkan/Berbasis Masalah.
1. Pengertian
Model pembelajaran berdasarkan masalah adalah model pembelajaran yang menekankan pada pendekatan pemecahan masalah authentik sehingga siswa dapat menyusun pengetahuan- nya sendiri, menumbuhkan serta mengembangkan keterampilan yang lebih tinggi dan inkuari, memandirikan siswa, dan meningkat- kan kepercayaan diri sendiri (Arends dalam Asikin, 2003 : 10)

2. Ciri-ciri model pembelajaran berdasarkan masalah.
  • Pengajuan masalah.
Masalah yang diajukan memenuhi kriteria sebagai berikut:
1) Authentik, 2) Jelas, 3) Mudah dipahami, 4) Relevan dengan tujuan pembelajaran,
dan 5) Bermanfaat/bermakna.
  • Pembelajaran berkaitan dengan disiplin ilmu lain (Sesuai dengan pandangan Kill Patrix, John Dewey)
  • Penyelidikan yang autentik.
  • Menghasilkan dan unjuk hasil karya.
  • Adanya kolaborasi
3. Langkah-langkah model pembelajaran berdasarkan masalah.
Lima langkah penerapan model pembelajaran berdasarkan masalah (Arends dalam Asikin, 2003 ; 12)
  • Orientasi siswa pada masalah
  • Mengorganisir siswa dalam belajar.
  • Membimbing penyelidikan individual maupun kelompok.
  • Mengembangkan dan menyajikan hasil karya.
  • Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah.
Pelaksanaan model pembelajaran ini, meliputi tahap-tahap kegiatan sebagai berikut.
i. Pendahuluan.
Mempersiapkan kondisi fisik kelas, kondisi mental siswa.
Melakukan revisi, motivasi, apersepsi
ii. Kegiatan Inti
Melakukan fase-fase pembelajaran sebagai berikut.
Fase 1 - Mengorientasikan siswa pada masalah.
Fase 2 - Mengorganisir siswa untuk belajar.
Fase 3 - Membantu siswa memecahkan masalah
Fase 4 - Mengembangkan dan menyajikan hasil pemecahan masalah
Fase 5 - Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah.
iii. Penutup.
Membuat rangkuman/kesimpulan bersama siswa, dan memberikan tugas-tuga rumah

c. Model Pembelajaran Interaktif
Menurut Holmes (dalam Asikin, 2003 : 15), pelaksanaan pembelajaran interaktif, melalui lima tahap, yakni :
  1. Pengantar ( introduction),
  2. Memecahkan masalah (activity/problem solving),
  3. Saling membagi dan diskusi (sharing and discussing),
  4. Menyimpulkan (summanzing),
  5. Menilai belajar unit materi (assessment of learning of unit material).
Pemecahan masalah dalam pembelajaran interaktif dikembangkan melalui hal-hal berikut.
  • Pertanyaan open ended (pertanyaan terbuka) yang memberikan petunjuk untuk menguji dan menyusun kembali apa yang dikathui. Pertanyaan terbuka tidak berorientasi pada jawaban akhir, namun lebih menekankan pada cara bagaimana siswa samapi pada suatu jawaban.
  • Aktivitas yang dilakukan dalam proses pembelajarn interaktif meliputi interpretasi pemikiran dari berbagai kegiatan, termasuk menginvestigasi dan mengeksplorasi
  • Pertanyaan yang diberikan adalah pertanyaan yang memerlukan pertimbangan mendalam untuk dijawab.
Fase-fase kegiatan dalam model pembelajaran interaktif.
1. Fase pertama
Guru mengorganisasi siswa, secara individu maupun secara kelompok. Selanjutnya guru menyajikan masalah, tau memberikan tugas-tugas proyek. Siswa diminta mencatat hasil aktivitas yang mereka lakukan.
2. Fase kedua.
Guru memberikan bimbingan atau bantuan secara terbatas, tanpa memberikan jawaban masalah secara langsung kepada siswa.
3. Fase ketiga.
Fase ini merupakan fase interaksi kelas. Siswa melakukan presentasi hasil kerja baik berupa presentasi hasil kerja individu maupun hasil kerja kelompok. Tanggapan atau pertanyaan oleh siswa atau guru agar siswa lebih memahami topik yang sedang mereka pelajari.
4. Fase keempat.
Fase ini merupakan fase penarikan kesimpulan. Dari hasil kegiatan pada fase sebelumnya, siswa berdiskusi/berinteraksi, guru melakukan lacakan terhadap pemahaman siswa agar kesimpulan yang dibuat oleh siswa ( dengan bimbingan guru) menjadi cukup akurat.
5. Fase kelima
Fase menilai belajar unit. Penilaian yang dilakukan dalam model pembelajaran ini, dapat dilakukan pada awal pembelajaran ini, dapat dilakukan pada awal pembelajaran dengan pre-test, pada saat proses pembelajaran berlangsung melalui kegiatan wawancara, observasi, menilai pekerjaan siswa, sedangkan pada akhir pembelajaran dilakukan melalui post-test. Penilain dapat dilengkapi dengan portofolio dan jurnal.

Dalam pembelajaran interaktif, terdapat dua hal penting, yakni :
  1. Siswa mengkonstruksi pengetahuannya sendiri dengan melakukan aktivitas yang dikondisikan oleh guru.
  2. Siswa mengkomunikasikan pemahamannya kepada siswa lain.

d. Model Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning)
Penerapan pembelajaran kooperatif dalam pembelajarn di kelas didasarkan pada teori bahwa siswa akan lebih mudah menemukan dan memahami konsep-konsep sulit apabila mereka saling mendiskusikan dan sharing pengetahuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai tiga tujuan pembelajaran yang penting, yaitu prestasi akademik, penerimaan akan penghargaan, dan pengembangan keterampilan sosial.

Melalui pembelajaran model ini, diharapkan dapat melatih siswa untuk mendengarkan pendapat orang lain dan merangkum pendapat atau temuan dalam bentuk tulisan. Tugas kelompok dapat memacu semangat belajar siswa untuk bekerja sama, saling membantu dalam mengintegrasikan pengetahuan-pengetahuan baru dengan pengetahuan yang telah dimilikinya.
Cooperative learning dalam pembelajaran matematika dapat membantu siswa meningkatkan sikap positif. Siswa belajar membangun kepercayaan diri terhadap kemampuannya untuk menyelesaikan masalah matematika. Terjadinya interaksi dalam kelompok, dapat melatih siswa menerima siswa lain yang berkemampuan dan berlatar belakang berbeda. Melalui model ini dapat meningkatkan berpikir kritis serta meningkatkan kemampuan siswa dalam pemecahan masalah. Penerapan pembelajaran kooperatif pada pembelajaran matematika di SMA 6 Semarang, dapat meningkatkan kemandirian berpikir siswa (Kumastuti, 2002).
Cooperative learning mencakup suatu kelompok kecil siswa yang bekerja sebagai tim untuk menyelesaikan masalah, menyelesaikan tugas, atau mengerjakan sesuatu untuk mencapai tujuan bersama.

Beberapa tipe cooperative learning adalah STAD dan Jigsaw. STAD (Student Team Achievement Division) adalah tipe pembelajaran dengan ciri guru menyampaikan suatu materi, kemudian siswa bergabubg dalam kelompok yang terdiri dari 4 atau 5 siswa untuk menyelesaikan masalah yang diberikan guru. Setelah selesai, mereka menyerahkan pekerjaan secara tunggal untuk setiap kelompok kepada guru. Sedangkan pada model Jigsaw, setiap anggota kelompok diberi tugas mempelajari topik tertentu yang berbeda. Para siswa bertemu dengan anggota kelompok lain yang mempelajari topik yang sama untuk saling tukar pendapat dan informasi. Setelah itu mereka kembali ke kelompoknya semula untuk menyampaikan yang diperoleh kepada teman-teman di kelompoknya. Para siwa kemudian diberi tes/kuis secara individual oleh guru. Skor hasil kuis/tes, dapat digunakan untuk menentukan skor individu maupun skor kelompok.
Ada beberapa cara menggunakan ”cooperative learning” dalam pembelajaran matematika, yakni:
1) dengan memanfaatkan tugas rumah,
2) pembahasan materi baru.

Menurut Akbar Sutawijaya (2002 : 358), pembelajaran kooperatif adalah salah satu alternatif yang perlu digalakkan dalam konstruktivisme, karena pertimbangan sebagai berikut.
  1. Siswa yang sedang menyelesaikan masalah bersama-sama dengan teman sekelas, akan dapat menumbuhkan refleksi yang membutuhkan kesadaran tentang apa yang sedang dipikirkan dan dikerjakan.
  2. Menjelaskan kepada temannya biasanya mengarah ke pada suatu pemahaman yang lebih kuat dan sering menemukan ketidakkonsistenan pada pikirannya sendiri
  3. Ketika suatu kelompok kecil menerangkan solusinya ke seluruh kelas (tidak peduli apakah solusi itu cocok atau tidak), kelompok memperoleh kesempatan berharga untuk mempelajari hasil yang diperoleh.
  4. Mengetahui bahwa ada teman sekelompok elum bisa menjawab, akan meningkatkan gairah setiap anggota kelompok untuk mencoba menemukan jawabannya.
  5. Keberhasilan suatu kelompok menemukan suatu jawaban, akan menumbuhkan motivasi untk menghadapi masalah baru.

INGIN PUNYA ANAK PINTAR ?


Cikal bakal otak anak mulai terbentuk pada usia kehamilan dini. Anak sehat dan pintar di sana bermula. Dari situ pulalah, masalah dan gangguan perkembangan bisa muncul. Kalau mau memiliki anak yang pintar dimulai dari sini (masa awal kehamilan) karena lempengan otak sudah terbentuk saat usia kehamilan 18 hari. Maka itu, kehamilan tersebut benar-benar harus dipersiapkan, ujar dokter spesialis tumbuh kembang anak, dr Ahmad Suryawan SpA(K).
Dari bentuk lempengan, pertumbuhan otak dalam janin akan terus tumbuh. Puncaknya saat kehamilan antara empat bulan hingga enam bulan. Nutrisi yang baik dan didukung psikis ibu yang stabil akan membentuk sel-sel otak bayi. Semakin banyak sel otak yang tumbuh, semakin tercipta anak yang cerdas. Untuk itu, pada masa kehamilan, ibu dilarang stres karena akan memengaruhi perkembangan sel-sel pembentukan otak.

Setelah bayi lahir, sel-sel otak harus distimulasi agar semakin banyak pembentuk jaringan penghubung sel-sel otak. Masa stimulasi ini, lanjut dokter yang akrab disapa Wawan itu, sangat penting dilakukan sejak dini. Otak anak yang kurang stimulasi tak memiliki jaringan penghubung.
Wawan menitikberatkan masalah stimulasi dini agar para orang tua mengetahui perkembangan anaknya. Sebab, ada masa periode kritis. Saat itu, pertumbuhan otak anak tidak tumbuh dan tidak berkembang. Periode kritis ini adalah sebuah kurun waktu dalam pertumbuhan otak anak. Bila didapatkan gangguan, akan berakibat anak mengalami kelainan perkembangan yang permanen dan sulit disembuhkan, paparnya di Karawaci, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

Jika gangguan tersebut diketahui sejak dini, masih bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan. Namun, jika deteksi terlambat, dikhawatirkan menjadi cacat seterusnya. Karena, pertumbuhan otak itu hanya sampai usia anak enam tahun.

Senin, 16 Januari 2012

BUKU SAKU KTSP SMP

BUKU SAKU KTSP SMP


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
A.   Umum
1.  Apa itu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
  1. Apa keterkaitan antara Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau sering disebut “Kurikulum 2004” dengan KTSP ?
    KBK merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu, yang terdiri atas Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator, dan Materi Pembelajaran.
    KTSP pada dasarnya KBK yang dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK.
  2. Kapan KTSP diberlakukan ?
    Standar isi dan standar kompetensi lulusan yang kemudian dioperasionalkan ke dalam KTSP dapat dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2006/2007 dan selambat-lambatnya pada tahun 2009/2010. Sekolah boleh belum melaksanakan KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010 dengan izin dari Menteri Pendidikan Nasional.
    Sekolah yang sudah melaksanakan uji coba KBK/”Kurikulum 2004” secara menyeluruh dapat melaksanakan KTSP secara serentak pada seluruh tingkat kelas mulai tahun pelajaran 2006/2007 (Permen Diknas. 
    No. 24 tahun 2006 pasal 2).
  3. Kapan KTSP disusun oleh satuan pendidikan ?
    KTSP disusun sebelum tahun pelajaran dimulai.
  4. Siapa yang menyusun KTSP ?
    KTSP disusun bersama-sama oleh guru, komite sekolah/yayasan, konselor (guru BK/BP), narasumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan supervisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  5. Apa prinsip-prinsip pengembangan KTSP ?
    KTSP dikembangkan berdasarkan pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/Madrasah dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.     Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Terpadu artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan diri dalam KTSP.
c.     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.     Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa kini dan masa datang.
e.     Menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya KTSP mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar semua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan.
f.      Belajar sepanjang hayat.
g.     Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
  1. Berapa lama masa berlakunya KTSP ?
    KTSP berlaku selama masih sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di satuan pendidikan yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang untuk memenuhi kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global.
  2. Dokumen utama apa saja yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP ?
    Dokumen utama yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP adalah PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Permen Diknas 22 tahun 2006 tentang SI, Permen Diknas 23 tahun 2006 tentang SKL, dan Panduan/Pedoman yang mendukung KTSP.
B.    Komponen dan Kerangka KTSP
1.     Apa komponen-komponen KTSP ?
Komponen-komponen KTSP adalah :
                           a.      Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
                          b.      Struktur dan muatan kurikulum (berisi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan beban belajaran, kriteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis lokal dan global)
                           c.      Kalender pendidikan
                          d.      Lampiran-lampiran (yaitu program tahunan, program semester, silabus, RPP, SK dan KD mulok, program pengembangan diri, dan perangkat lainnya, misalnya pemetaan KD atau indikator).
2.     KTSP dapat disusun dengan kerangka berikut :
a.       Bab I. Pendahuluan (yang berisi rasional, landasan, dan tujuan)
b.      Bab II. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan (yang berisi visi, misi, dan tujuan)
c.       Bab III. Struktur dan Muatan Kurikulum
d.      Bab IV. Kalender Pendidikan
e.       Bab V. Penutup
f.       Lampiran-lampiran (yaitu program tahunan, program semester, silabus, RPP, SK dan KD mulok, program pengembangan diri, dan perangkat lainnya, misalnya pemetaan KD atau indikator).
C.   Pendahuluan (Rasional, Landasan, Tujuan)
1.    Rasional
a.     Mengapa harus KTSP ?
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
b.     Apakah KTSP satu sekolah boleh sama dengan KTSP sekolah lain ?
Idealnya KTSP sekolah satu dengan lainnya tidak sama, karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Akan tetapi satuan pendidikan boleh mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP yang tersedia dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi peserta didik serta kondisi sumber daya pendidikan sekolah yang bersangkutan.
2.    Landasan
                           a.      Apa landasan pengembangan KTSP ?
Landasan pengembangan KTSP adalah UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 23 tahu 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta memperhatikan Panduan Penyusunan KTSP yang disusun BSNP.
3.     Tujuan
a.       Apa tujuan penyusunan KTSP ?
KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
D.   Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan satuan pendidikan harus berorientasi pada tujuan pendidikan dasar, visi, dan misi sekolah.
1.    Tujuan Pendidikan Dasar
Apa tujuan pendidikan dasar ?
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.    Visi
a.     Apa yang dimaksud dengan visi sekolah ?
Visi sekolah adalah gambaran sekolah yang dicita-citakan di masa depan. Visi sekolah merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan di masa yang akan datang. Visi sekolah harus berorientasi pada tujuan pendidikan dasar dan tujuan pendidikan nasional.
Contoh visi sekolah : “Insan SMP yang cerdas dan kompetitif 2005”.
b.     Apa ciri-ciri visi sekolah ?
Visi mencerminkan profil dan cita-cita sekolah/Madrasah yang :
1)    Berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian.
2)    Sesuai dengan norma, nilai, dan harapan masyarakat.
3)    Ingin mencapai keunggulan
4)    Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah/Madrasah
5)    Mendorong adanya perubahan yang lebih baik
6)    Mengalihkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah/madrasah

c.     Siapa yang dilibatkan dalam perumusan visi ?
Warga sekolah (Kepala sekolah, guru, komite sekolah, pustakawan, laboran/teknisi, tenaga kependidikan lainnya, dan peserta didik).
3.    Misi
                           a.      Apa yang dimaksud dengan misi ?
Misi sekolah merupakan tindakan strategis yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi sekolah.
b.      Apa ciri-ciri misi sekolah ?
Misi sekolah memiliki ciri-ciri : 1) berbentuk layanan untuk memenuhi tuntutan visi, 2) berupa rumusan tindakan sebagai arahan untuk mewujudkan visi.
Contoh misi sekolah : “Melaksanakan pembelajaran efektif yang aktif, kreatif, dan menyenangkan”.
c.       Siapa yang dilibatkan dalam perumusan misi ?
Warga sekolah (Kepala sekolah, guru, komite sekolah, pustakawan, laboran/teknisi, tenaga kependidikan lainnya, dan peserta didik).
4.     Tujuan
a.       Apa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan ?
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu.
b.      Apa ciri-ciri tujuan tingkat satuan pendidikan ?
Tujuan satuan pendidikan memiliki ciri-ciri :
 1) sesuai dengan visi,
 2) dapat diukur,
3)  terjangkau.
Contoh tujuan sekolah : “Pada tahun pelajaran 2010/2011 sekolah mencapai rata-rata nilai UAN sekurang-kurangnya 8,00”.
E.    Struktur dan Muatan Kurikulum
  1. Struktur Kurikulum
a.       Apa yang dimaksud dengan struktur kurikulum ?
Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
b.      Apa dasar dan ketentuan struktur kurikulum ?
Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
1)    Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri (lihat tabel di bawah).
2)    Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
3)    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4)    Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
5)    Minggu efektif dalam satu tahun pembelajaran (dua semester) adalah 34 – 38 minggu.
  1. Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
No.
Mata Pelajaran
Kelas
VII
VIII
IX
1
Pendidikan Agama
2
2
2
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
Bahasa Inggris
4
4
4
5
Matematika
4
4
4
6
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8
Seni Budaya
2
2
2
9
Pendidikan Jasmani, olah raga, dan kesehatan
2
2
2
10
Ketrampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
11
Muatan Lokal
2
2
2
12
Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)

Jumlah
32
32
32
Keterangan : 2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
  1. Muatan Kurikulum
a.       Apa isi muatan kurikulum ?
Muatan kurikulum meliputi : mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kriteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, dan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
b.      Mata pelajaran dikelompokkan menjadi lima. Sebutkan !
Lima kelompok mata pelajaran tersebut adalah :
                                        1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
                                        2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
                                        3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
                                        4)      Kelompok mata pelajaran dan estetika
                                        5)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

c.       Apakah maksud dari setiap kelompok mata pelajaran ?
                                                 1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
                                                  2)     Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
                                                  3)     Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.
                                                  4)     Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni.
                                                  5)     Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
d.      Apakah sekolah boleh menambah mata pelajaran ?
Boleh, sesuai dengan kekhasan daerah/satuan pendidikan dan diselenggarakan sebagai mata pelajaran muatan lokal.
  1. IPA dan IPS Terpadu
a.        Apa yang dimaksud dengan IPA terpadu ?
Pengintegrasian antara dua atau lebih bidang kajian IPA (Fisika, Kimia, Biologi) secara tematik dalam satu pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran IPA terpadu dapat dilakukan oleh guru tunggal atau team teaching.
b.      Apa yang dimaksud dengan IPS terpadu ?
Pengintegrasian antara dua atau lebih bidang kajian IPS (Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi) secara tematik dalam satu pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran IPS terpadu dapat dilakukan oleh guru tunggal atau team teaching.
  1. Seni Budaya
a.       Berapa banyak bidang seni yang dapat diajarkan pada mata pelajara seni budaya ?
Minimal satu bidang seni (seni rupa, seni rupa, seni tari, atau seni teater).
  1. Keterampilan/TIK
a.       Apakah mata pelajaran keterampilan / TIK harus dilaksanakan keduanya ?
Tidak, satuan pendidikan memilih salah satu mata pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kesiapan suatu pendidikan. Apabila sekolah memiliki sumber daya pendidikan yang memadai untuk penyelenggaraan kedua mata pelajaran tersebut, salah satu mata pelajaran dikembangkan sebagai mata pelajaran muatan lokal atau pengembangan diri.
b.      Jika sekolah memilih menyelenggarakan mata pelajaran keterampilan, berapa aspek keterampilan yang harus diajarkan ?
Aspek keterampilan yang harus diajarkan yaitu aspek kerajinan dan aspek teknologi. Pada aspek teknologi dipilih minimal satu subaspek (teknologi rekayasa, teknologi budidaya, atau teknologi pengolahan).
  1. Muatan Lokal
a.       Apa yang dimaksud dengan mata pelajaran muatan lokal ?
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
b.      Apa ruang lingkup muatan lokal ?
Ruang lingkup muatan lokal meliputi :
                                            1)      Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah. Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk :
                                            2)      Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah.
                                            3)      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan perekonomian daerah.
                                            4)      Meningkatkan penguasaan Bahasa Inggris untuk memenuhi tuntutan keperluan sehari-hari, dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat).
                                            5)      Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
Lingkup isi/jenis muatan lokal, dapat berupa : bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
c.       Siapa yang membuat standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal ?
Dinas pendidikan provinsi menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal wajib dan disahkan oleh Gubernur. Satuan pendidikan menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal pilihan satuan pendidikan.
d.      Berapa jenis muatan lokal yang dapat diselenggarakan oleh sekolah ?
Minimal satu. Apabila sekolah menawarkan lebih dari satu mata pelajaran muatan lokal, setiap peserta didik tidak harus mengikuti semua muatan lokal yang ditawarkan. Namun demikian, semua peserta didik harus mengambil mata pelajaran muatan lokal wajib.
e.       Berapa alokasi waktu muatan lokal yang diizinkan ?
Minimal 2 jam pelajaran dan maksimal 6 jam pelajaran.
f.       Bagaimana implementasi muatan lokal di sekolah ?
Pembelajaran mata pelajaran muatan lokal dilaksanakan sama dengan mata pelajaran muatan nasional. Namun demikian, apabila sekolah yang bersangkutan menyelenggarakan beberapa muatan lokal, muatan lokal yang diselenggarakan setiap semester dapat berbeda-beda. Agar peserta didik mencapai kompetensi yang memadai, sebaiknya yang bersangkutan mengikuti satu atau dua jenis muatan lokal saja dari kelas VII hingga IX.
  1. Pengembangan Diri
a.       Apa yang dimaksud dengan pengembangan diri ?
Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/Madrasah yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.
b.      Apa tujuan umum pengembangan diri ?
Tujuan umum pengembangan diri adalah untuk memberi kesempatan peserta didik mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi, dan perkembangan peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
c.       Apa tujuan khusus pengembangan diri ?
Tujuan khusus pengembangan diri adalah untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah dan kemandirian.
d.      Pengembangan diri meliputi kegiatan apa saja ?
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/Madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen :
                                                            1)      Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
a)    Kehidupan pribadi
b)    Kemampuan social
c)     Kemampuan belajar
d)    Wawasan dan perencanaan karir
                                                            2)      Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan :
a)    Kepramukaan
b)    Latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
c)     Seni, olahraga, cinta alam, jurnalisik, teater, keagamaan.
e.       Bagaimana cara menentukan program pengembangan diri ?
Program pengembangan diri ditentukan sesuai dengan bakat dan minat peserta didik. Untuk mengetahui bakat dan minat mereka, angket dapat disebarkan kepada peserta didik.
f.       Bagaimana mekanisme pelaksanaan pengembangan diri ?
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah sesuai dengan jadwal kegiatan.
g.      Bagaimana bentuk pelaksanaan pengembangan diri ?
Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan :
                                        1)      Layanan dan kegiatan pendukung konseling
                                        2)      Kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan secara terjadwal, seperti : upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti : pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang ain, datang tepat waktu.
h.      Siapa yang membimbing kegiatan diri ?
Pendidik, instruktur, dan alumni di bawah koordinasi konselor (guru BK/BP).
i.        Berapa jam alokasi waktu pengembangan diri ?
Alokasi waktu pengembangan diri setara (ekuivalen) dengan 2 jam pelajaran.
j.        Bagaimana penilaian pengembangan diri ?
Penilaian pengembangan diri dilakukan dengan cara observasi dan bentuk nilainya diberikan secara kualitatit deskriptif.
k.      Siapa yang melakukan penilaian pengembangan diri ?
Penilai pengembangan diri dilakukan oleh pembimbing kegiatan pengembangan diri di bawah koordinasi konselor (guru BK/BP).
  1. Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
a.       Sistem apakah yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan ?
Sistem paket atau sistem kredit semester.
b.      Apa yang dimaksud dengan sistem paket ?
Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang setara didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan.
c.       Apa yang dimaksud sistem kredit semester ?
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
  1. Beban Belajar
a.       Bagaimana bentuk rumusan beban belajar ?
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak teratur.
b.      Apa yang dimaksud dengan kegiatan tatap muka ?
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
c.       Apa yang dimaksud dengan penugasan terstruktur ?
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dan dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
c.       Apa yang dimaksud dengan kegiatan mandiri tidak terstruktur ?
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran yang dilakukan peserta didik dan dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
d.      Berapa banyak tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang dapat diberikan kepada peserta didik ?
Tugas terstruktur dan mandiri tidak terstruktur harus dapat diselesaikan dengan maksimal 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pembelajaran yang bersangkutan.
  1. Ketuntasan Belajar
a.       Apa yang dimaksud dengan ketuntasan belajar ?
Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran.
b.      Apa yang dimaksud dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM) ?
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah batas minimal pencapaian kompetensi pada setiap aspek penilaian mata pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik.
c.       Bagaimana menentukan KKM ?
KKM ditentukan melalui analisis tiga hal, yaitu tingkat kerumitan (kompleksitas), tingkat kemampuan rata-rata siswa, dan tingkat kemampuan sumber daya dukung sekolah.
d.      Siapa yang menentukan KKM ?
Kesempatan kelompok guru mata pembelajaran berdasarkan hasil analisis SWOT satuan pendidikan yang bersangkutan.
e.       Berapa persen kriteria ketuntasan minimal yang ideal ?
Kriteria ketuntasan minimal ideal adalah 75%.
f.       Apakah sekolah boleh menetapkan kriteria ketuntasan minimal lebih rendah atau lebih tinggi dari 75% ?
Boleh, menyesuaikan dengan memperhatikan/mempertimbangkan tingkat kerumitan (kompleksitas), tingkat kemampuan rata-rata siswa, dan tingkat kemampuan sumberdaya dukung sekolah.
g.      Bagaimana perlakuan terhadap peserta didik yang belum tuntas dan yang sudah tuntas ?
Peserta didik yang belum tuntas diberi program remedial, sedangkan yang sudah tuntas diberi program pengayaan.
h.      Apa yang dimaksud dengan remedial ?
Program remedial adalah kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk membantu peserta didik mencapai atau menguasai kompetensi dasar dengan LKM yang ditetapkan.
Remedial dapat dilaksanakan setiap saat baik pada jam efektif maupun di luar jam efektif. Penilaian kegiatan remedial dapat dilakukan melalui tes maupun penugasan.
i.        Apa yang dimaksud dengan program pengayaan ?
Program pengayaan adalah program pendalaman kompetensi yang diberikan kepada peserta didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal agar peserta didik yang bersangkutan memiliki kompetensi yang lebih luas dan tinggi.
j.        Bolehkah KKM diubah ?
Boleh, dan diharapkan KKM dinaikan dari waktu ke waktu.
  1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.       Apa kriteria kenaikan kelas ?
                                            1)      Tuntas pada seluruh SK dan KD sesuai dengan KTSP
                                            2)      Peserta didik harus mengulang di kelas yang sama bila tidak menuntaskan SK dan KD lebih dari empat mata pelajaran.
                                            3)      Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
                                            4)      Jika karena alasan yang kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil, peserta didik yang bersangkutan dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
b.      Apa kriteria kelulusan ?
Peserta didik dapat dinyatakan lulus apabila yang bersangkutan :
                                            1)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
                                            2)      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
                                            3)      Lulus ujian sekolah/Madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan
                                            4)      Lulusan ujian nasional

  1. Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills)
a.       Apa yang dimaksud dengan kecakapan hidup (life skills) ?
Kecakapan hidup (life skills) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
b.      Apa tujuan pendidikan kecakapan hidup ?
Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah :
                                            1)      Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
                                            2)      Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karier peserta didik.
                                            3)      Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
                                            4)      Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad-based education).
                                            5)      Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya dilingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
c.       Kecakapan hidup apa saja yang dikembangkan melalui pembelajaran ?
                                            1)      Kecakapan personal, meliputi :
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir rasional, memahami diri sendiri, percaya diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri.
                                            2)      Kecakapan sosial, meliputi :
Kecakapan kerjasama, menunjukan tanggung jawab sosial, mengendalikan emosi, berinteraksi dalam budaya lokal dan global, berinteraksi dalam masyarakat, meningkatkan potensi fisik, membudayakan sikap disiplin, membudayakan sikap hidup sehat.
                                            3)      Kecakapan akademik, meliputi :
Menguasai pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan kapasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan berpikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut akan ilmu pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
Kecakapan vokasional, meliputi :
Keterampilan yang berkaitan dengan kejujuran (misalnya menjahit, bertani, beternak, dan otomotif), keterampilan bekerja, keterampilan berwirausaha, keterampilan menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keterampilan merangkai alat.
d.      Bagaimana mengimplementasikan pendidikan kecakapan hidup di sekolah ?
Pendidikan kecakapan hidup diintegrasikan ke dalam beragam mata pelajaran yang ada di tingkat satuan pendidikan. Misalnya, dalam pembelajaran matematika tidak konsep-konsep matematika yang diajarkan, akan tetapi juga kecakapan lainnya seperti bekerjasama dan berkomunikasi.
  1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a.       Apa yang dimaksud dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global ?
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan lain-lain, yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
b.      Bagaimana penerapan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global ?
Pendidikan berbasis keunggulan dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Satuan pendidikan dapat dimasukan potensi lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu sebagai sumber belajar.
Contoh pendidikan berbasis keunggulan lokal :
Potensi lokal daerah Jepara, sebagai produsen ukiran kayu, dapat dijadikan sumber belajar pada mata pelajaran seni budaya (seni rupa), IPS (kegiatan ekonomi, sosial budaya/hubungan motif ukiran dengan sejarah), keterampilan pada aspek kerajinan.
Contoh pendidikan berbasis keunggulan global :
Perkembangan teknologi dengan tersedianya layanan internet yang dimanfaatkan sebagai sumber belajar untuk semua mata pelajaran.
F.    Kalender Pendidikan
1.     Apa yang dimaksud dengan minggu efektif belajar ?
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34-38 minggu.
2.     Apa yang dimaksud dengan pembelajaran efektif ?
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu , meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal , yaitu 32 – 36 Jam Pembelajaran.
3.     Apa yang dimaksud dengan waktu libur ?
Waktu libur adalah waktu yang di tetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antara semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari – hari besar nasional, dan hari libur khusus.
4.     Siapa yang menyusun kalender pendidikan dan apa dasar penyusunan?
Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing – masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi dana waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah / Pemerintah Daerah.
5.     Berapa alokasi waktu untuk minggu efektif belajar?
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu dalam satu tahun pelajaran.
6.     Berapa alokasi waktu untuk kegiatan jeda tengah semester ?
Maksimum 2 minggu untuk satu tahun pelajaran ( satu minggu untuk satu semester ).
7.     Berapa alokasi waktu untuk kegiatan jeda antara semester?
Maksimum 2 minggu antara semester 1 dan semester 2.
8.     Barapa alokasi waktu untuk libur akhir tahun?
Maksimum 3 minggu, digunakan untuk penyiapan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran.
9.     Berapa alokasi waktu untuk hari libur keagamaan ?
Minimal 2 minggu dan maksimal 4 minggu .daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur nya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif yang ditetapkan.
10.  Berapa alokasi waktu untuk libur umum ?
Maksimum 2 minggu ,disesuaikan dengan peraturan pemerintah.
11.  Berapa alokasi waktu untuk libur khusus?
Maksimum 1 minggu . satuan pendidikan dengan ciri khas tertentu dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing- masing.
12.  Berapa alokasi waktu kegiatan khusus sekolah / Madrasah?
Maksimum 3 minggu, digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah / Madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
G.   Lampiran – lampiran
  1. Dokumen apa saja yang perlu dikembangkan dan dilampirkan dalam KTSP?
Dokumen yang perlu dikembangkan dan dilampirkan adalah program tahunan , program semester , silabus, RPP, SK , dan KD mulok, program pengembangan diri, dan perangkat lainnya , misalnya pemetaan KD atau Indikator.
H.   Program Tahunan dan Program Semester
  1. Apa yang dimaksud program tahunan dan program semester ?
Program tahunan adalah perencanaan untuk kurun waktu satu tahun yang SK / KD dan alokasi waktu pembelajaran untuk setiap SK/KD.
Program semester adalah perencanaan untuk kurun waktu satu semester yang berisi SK/KD dan alokasi waktu pembelajaran untuk setiap SK/KD , dan waktu pelaksanaan pembelajaran pada setiap minggu nya.
  1. Apa yang menjadi dasar penyusunan program tahunan dan program semester ?
SK.KD dan kalender pendidikan yang sudah dibuat oleh satuan pendidikan .
  1. Apa guna program tahunan dan semester ?